Bagi yang belum terbiasa atau baru mengenal PPh Pasal 23, berikut ini adalah contoh soal dan penyelesaian PPh Pasal 23. Contoh Kasus. PT A memperoleh pendapatan sewa gedung dari PT B selama 12 bulan sebesar Rp 120.000.000,00. PT B mengalami kerugian dan PT A memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% pada saat pembayaran sewa tiap bulannya.
Jawab: PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000. Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2014. Baca Juga: Soal Penjelasan Lebih Lanjut PPh Natura, Ini Kata Dirjen Pajak.
Jawab: PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000. Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2014. Baca Juga: Soal Penjelasan Lebih Lanjut PPh Natura, Ini Kata Dirjen Pajak. Saat penyetoran: paling lambat 10 September 2014.
.
pertanyaan pph pasal 23 dan jawabannya